
NTMC - Dalam rangka mengimplementasikan program Quick Win yang sudah dicanangkan oleh Pimpinan Polri terutama berkaitan dengan Program Quick Win poin ke 5 yaitu tentang pemberlakuan sistem rekruitmen terbuka untuk Jabatan di Lingkungan Polri , maka Polda NTT melaksanakan lelang Jabatan untuk jabatan Kasat Lantas di jajaran Polda NTT.
Lelang jabatan Kasat lantas diumumkan secara terbuka dan berlaku kepada seluruh Perwira Pertama yang memenuhi persyaratan sesuai dengan persyaratan dalam lelang jabatan Kasat lantas seperti, sudah mempunyai kejuruan dasar di bidang lalu lintas dan sebagainya.
Dalam proses lelang jabatan Kasat Lantas ini sebanyak 18 Perwira memenuhi persyaratan administrasi, selanjutnya Para peserta lelang jabatan akan mengikuti serangkaian tes yaitu Psikologi, Assesment, Uji Naskah dan Paparan NKP, dan sampai dengan saat ini tes sedang berlangsung. Sebanyak 6 peserta dinyatakan gugur .
Rekruitmen ataupun lelang jabatan Kasat Lantas jajaran Polda NTT ini nantinya akan di promosikan untuk menduduki jabatan Kasat Lantas di Polres-Polres Jajaran Polda NTT, dimana saat ini sebanyak 7 Polres jabatan Kasat Lantasnya Masih Kosong / akan kosong karena pejabat lama mengikuti pendidikan PTIK, Polres tersebut adalah Polres Belu, Polres Ngada, Polres Kupang, Polres TTS, Polres Manggarai, Polres Sumba Timur dan Polres Ende, namun demikian lelang jabatan Kasat Lantas ini tidak merujuk untuk menduduki jabatan Kasat Lantas pada Polres Tertentu.
Diharapkan dengan adanya lelang jabatan Kasat Lantas ini, diharpkan akan didapat Kasat Lantas yang dapat bekerja dengan profesional untuk menjadi pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat serta dapat menjadi agen revolusi mental dan pelopor tertib sosial diruang Publik serta dapat mengimplementasikan semua kebijakan pimpinan Polri dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam bidang lalu lintas.