
NTMCPOLRI.INFO - Beberapa hari ini, masyarakat dikejutkan
dengan makin maraknya tindak kejahatan perampasan kendaraan bermotor
roda dua, yang diistilahkan sebagai begal. Polda Metro Jaya mencatat ada
80 kasus pembegalan sepanjang Januari 2015 di wilayah hukumnya. Kasus
itu tersebar di sejumlah wilayah di Jakarta dan daerah-daerah penyangga,
yaitu Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Bahkan, dalam salah satu
kasus di Depok, seorang perempuan pedagang sayuran sempat dilempar
pelaku ke dalam kali ketika mereka merampas sepeda motornya. Untung ia
selamat sehingga dapat langsung melaporkan peristiwa itu kepada polisi.
Kejadian
di atas menunjukkan bahwa pelaku tidak pandang bulu dalam mencari
mangsa, mulai dari anak muda, dewasa, hingga perempuan menjadi incaran.
Mencermati
keadaan memprihatinkan ini, Polri dengan sigap langsung mengupayakan
segala daya dan upaya untuk membekuk para ”begal” itu. Sebagian besar
pelaku tertangkap dan diamankan, kendati ada di antara mereka yang harus
menghadapi pengadilan ”jalanan”, yaitu dibakar hidup-hidup oleh massa
yang sudah habis kesabarannya.
Kekerasan dan kemiskinan
Di
masyarakat terdapat sejumlah orang yang tak merasa takut terhadap
sanksi, baik sanksi sosial maupun hukum. Dalam keadaan frustrasi, mereka
tak segan menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan dan kepentingan
yang bermacam-macam.
Akibatnya, perilaku yang mengedepankan moto
membunuh dulu, sedangkan akibatnya dipikirkan belakangan, akan tumbuh
subur dalam perspektif struktur sosial, yaitu bahwa ketegangan dan
frustrasi yang dialami seseorang yang tinggal atau hidup di daerah kumuh
kelas bawah menyebabkan mereka mudah berperilaku menyimpang.
Sebagaimana diketahui, nilai-nilai kelas bawah menekankan pada kekerasan
(violence) dan kekuatan (power), yang mengakibatkan mereka sering
berurusan dengan penegak hukum.
Di samping itu, perspektif lainnya
mengacu pada proses sosial. Di dalam masyarakat terdapat sejumlah orang
yang tak punya kesempatan menikmati institusi konvensional, seperti
sekolah, pekerjaan dan keluarga. Kondisi ini menimbulkan keresahan.
Mereka pada umumnya bereaksi keras terhadap tekanan hidup sehari-hari.
Termasuk ke dalam golongan ini adalah orang-orang yang tak memiliki
kepandaian atau keterampilan seperti dimiliki orang lain. Semakin besar
jumlah mereka, semakin tinggi keresahan, hingga menimbulkan ketegangan
sosial di masyarakat.
Hubungan antara pelaku, kemiskinan, dan
kejahatan, terungkap dalam penelitian James F Short, Jr (1997) bahwa
meningkatnya konsentrasi kemiskinan secara signifikan wilayah perkotaan
serta jurang pemisah yang melebar antara si kaya dan miskin, akan
menumbuhkan budaya kekerasan pada kaum yang tergolong miskin. Perasaan
”senasib” sebagai pihak yang lemah kerap membuat mereka merasa terikat
satu sama lainnya untuk kemudian mencari solusi yang sangat jauh dari
apa yang berlaku dalam norma masyarakat.
Pembegalan yang
akhir-akhir ini marak terjadi dilakukan lebih dari satu orang, atau
berkelompok. Modusnya, memepet korban dengan dua sepeda motor yang
dikendarai empat pelaku bersenjata tajam atau bersenjata api, dengan
tujuan mengambil sepeda motor korban. Mereka tak segan-segan berperilaku
sadis atau bahkan membunuh untuk mendapatkan keinginan mereka.
Organisasi kejahatan
Beberapa
alasan yang patut diperhatikan dalam pembegalan di atas adalah,
pertama, pembegalan lebih dipandang sebagai cara melakukan tindak
kejahatan daripada sebagai organisasi. Kedua, sistem kerja sama dalam
pembegalan ditopang keanggotaan yang sangat cair, artinya bergabungnya
mereka tidak bersifat permanen. Ketiga, mereka tidak memiliki aturan dan
kode etik yang bersifat tetap. Keempat, mereka tidak memiliki tujuan
jangka panjang dan tahapan-tahapan pencapaiannya melainkan hanya obyek,
yaitu sepeda motor.
Di samping itu, patut diingat bahwa setiap
peristiwa kejahatan kerap terkait dengan mengimitasi modus kejahatan.
Kisah sukses mereka yang melakukan kejahatan seperti pembegalan yang
dimuat di media massa, mengundang orang lain untuk mengikuti dan meniru
model serta teknik-teknik yang dipandang ampuh dan mumpuni. Kegagalan
seseorang melakukan kejahatan juga kerap dijadikan pegangan bagi mereka
agar tidak bernasib serupa.
Keterampilan sebagai begal tidak
dimiliki secara tiba-tiba, tetapi melalui suatu proses pembelajaran
terlebih dahulu, melalui berbagai sumber, termasuk media. Perilaku
kejahatan itu juga dapat dipelajari dari orang lain dalam suatu
interaksi.Bagian terpenting dari perilaku jahat yang dipelajari
diperoleh dari kelompok pergaulan yang akrab. Apabila tingkah laku itu
dipelajari, yang dipelajari adalah cara melakukan kejahatan dan
bimbingan yang bersifat khusus mengenai motif, rasionalisasi, dan sikap.
Dengan
demikian, menjadi PR bersama kita semua, aparat maupun masyarakat untuk
meminimalkan faktor-faktor pencetus kejahatan tersebut. Mungkin
kemiskinan dan pengangguran akan susah untuk dirubah. Tetapi paling
tidak tindakan-tindakan preventif seperti tidak pulang sendirian, tidak
membawa perhiasan berlebih saat berkendara dan memasang lampu di jalan
umum dapat dilakukan. Begitu pula Polri lewat peningkatan patroli
jalanan, kampung dan razia, serta peningkatan terhadap pengawasan
senjata tajam dan senjata api dapat menjadi prioritas utama Polri. Guna
meminimalisir aksi begal di jalanan. Sumber: DivHumas Mabes Polri