NTMCPOLRI.INFO - Kepolisian Resor Sanggau Melaksanakan Giat pemeriksaan ilegal logging, C4, Narkoba, dll pada hari selasa 10 Maret 2015, jam 21.00 wb sd 23.00 wb di Jalan Trans Kalimantan Kec Toba di pimpin Kapolsek Toba IPDA MARHIBA SH.
Dalam giat pemeriksaan tersebut, Polres Sanggau berhasil mengamankan 6 unit Kendaraan jenis L, Truk dan PicUp yang berisikan Kayu belian, Keladan dan Bengkira berjumlah 617 batang berbagai ukuran, barang tersebut berasal dari desa sandai dan desa balai bekuak perbatasan kab. Ketapang - Sanggau
Polres Sanggau mengamankan barang-barang tersebut dikarenakan barang tersebut tidak di lengkapi dengan dokumen yang sah, tentu melanggar UU NO 41 tahun 1999 ancaman hukumanya minimal 3 tahun max 15 tahun kurungan.
Sampai saat ini Polres Sanggau masih memproses kejadian ini, dan himbau kepada masyarakat agar terus menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak menebang pohon-pohon besar hanya untuk mengambil keuntungannya semata.