Waktu Pengeksekusian Duo Bali Nine Masih Dirahasiakan

14:54
Hasil gambar untuk duo bali nine
NTMC - Terkait vonis hukuman mati yang diberikan kepada dua warga negara Australia, Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan menunda untuk mengeksekusi bandar narkoba yang telah divonis hukuman mati, termasuk duo Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Untuk waktu eksekusi, Jokowi masih merahasiakannya.

"Tidak ada penundaan, hanya waktunya itu memang tidak disampaikan kapan. Masa disampaikan kapan, ya ndak bisa," ujar Jokowi saat meninjau pertanian padi di Desa Ngliron, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Sabtu (7/3/2015).

Jokowi juga menegaskan, Indonesia sangat ingin bersahabat dengan negara manapun, terlebih negara tetangga. Namun, jika menyangkut masalah hukum, itu adalah kedaulatan Indonesia yang harus dihormati.

"Kita ini ingin bersahabat dengan negara manapun, juga dengan negara tetangga kita. Tapi untuk masalah yang berkaitan dengan hukum kita, itu kedaulatan hukum kita, tidak bisa ditawar," tegas Jokowi.

Saat ini, bandar narkoba terpidana mati, ang termasuk dalam jaringan Bali Nine, sudah berada di LP Nusakambangan, Cilapacap, Jawa Tengah. Namun belum ada kepastian kapan terpidana asal Australia itu akan menjalani hukuman matinya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »