NTMCPOLRI - Direktorat Polisi Air Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 15 ton melalui Perairan Selat Malaka. Hasil introgasi polisi, bawang tersebut berasal dari Malaysia.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, menjelaskan, 15 ton bawang dari negara tetangga itu didapat dari hasil patroli.
"Setelah dihentikan dan diperiksa kelengkapan dokumen bawang, pemilik kapal tidak bisa menunjukan dokumen resmi," ucap AKBP Guntur, Kamis (9/4/2015).
Penangkapan kapal bermuatan bawang itu bermula saat polisi melakukan patroli di peiran Selat Malaka tepatnya di Perairan Batu Panjang, Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, Riau dini hari tadi.
Saat itu, polisi mencurigai sebuah kapal yang melaju kencang. Kemudian petugas menghentikan kapal bernama Termayung. Setelah digeledah, kapal tersebut berisikan bawang ilegal.
Selain kapal berisi bawang, polisi juga mengamankan empat orang didalamnya. Mereka adalah Baharuddin (23), merupakan nahkoda kapal Termayung.
Kemudian tiga orang Anak Buah Kapal (ABK) yakni Nazar (47), Rahmat (29) dan Rinto (22).
"Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap AKBP Guntur.