Kapolda Jabar Pimpin Langsung Pemusnahan Miras

11:00

  • miras
  • miras
  • miras

NTMC - Kapolda Jabar Irjen Pol M Iriawan musnahkan minuman keras berbagai merek dan ukuran sebanyak 13.632 botol di halaman Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (18/5/2015).
Iriawan mengatakan, “Tidak sedikit tindakan kejahatan dilakukan karena pengaruh miras. Ini artinya, dampak negatif miras sangat sangat berbahaya,” katanya.
Iriawan menambahkan, peredaran miras di Kabupaten Bogor cukup tinggi. Hal ini mengingat wilayah Kabupaten Bogor sangat luas. Warganya jumlah berlimpah. Peredaran miras harus dihentikan agar segala dampak buruk dari miras dapat diatasi.
“Tidak sedikit juga yang meninggal karena miras. Seperti kita ketahui beberapa waktu lalu, puluhan orang di Jawa Barat meninggal karena miras,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Bogor, AKBP M Suyudi mengatakan, ribuan botol miras tersebut merupakan barang bukti hasil razia miras yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Bogor selama kurang lebih dua pekan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. “Ini (miras) hasil operasi Polres dan semua Polsek yang dilakukan sejak 1 Mei sampai 17 Mei,” katanya.
Selain miras, Polres Bogor juga mengamankan 17 tersangka narkoba hasil tangkapan selama dua pekan dengan barang bukti sabu sebanyak 50,49 gram, ganja 663,38 gram, dan 568 pohon Ghat. “Untuk menghentikan peredaran narkoba, kita juga selalu berikan penyuluhan kepada masyarakat. Terutama anak-anak sekolah,” kata Suyudi.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »