NTMC - Personil Satnarkoba Polrestabes Bandung berhasil menangkap kedua tersangka yang berperan sebagai kurir di kawasan Kurdi, Jalan Mochamad Toha.Dua pria berinisial DS (30) dan MRA (25), tepergok polisi saat mengambil lima paket ganja di kolong mobil jenis carry merah yang terparkir dilokasi penangkapan. Keduanya berperan sebagai kurir yang diperintah seseorang inisial A. Barang haram seberat lima kilogram itu diduga akan diedarkan di Kota Bandung.
Setelah dilakukan pemeriksaan "Ternyata bungkusannya berisi lima paket ganja yang ditutup lakban. Totalnya lima kilogram," kata Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto di markas Satnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Senin (18/5/2015).
DS dan MRA langsung digelandang ke markas guna pemeriksaan lebih lanjut. Hasil interograsi penyidik, tersangka mengaku baru kali pertama melakoni sebagai kurir narkoba dikarenakan tergiur upah Rp 500 ribu jika sukses mengambil dan mengantarkan paket ganja.
"Sindikat ini menggunakan pola 'tempel'. Jadi penyuruh atau pemesan meminta kurir untuk mengambil barang di tempat yang sudah ditentukan," ujar Nugroho.
Tersangka DS, warga Kabupaten Bandung Barat, mengaku A kini masuk daftar pencarian orang (DPO).