Tim Gabungan Polda NTB Dan Mabes Polri Periksa 20 Anggota Terkait Perusakan Kantor Satlantas

14:02

NTMC – Tim gabungan Polda NTB dan Mabes Polri memeriksa 20 anggota polisi yang diduga terlibat dalam penyerangan kantor Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Bima oleh anggota Brimob, Sabtu (30/5/2015).

Bambang mengatakan, seluruh anggota yang terbukti terlibat dalam penyerangan tersebut akan diproses sesuai dengan tingkat pelanggaran masing-masing. Mereka akan menerima sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, baik pelanggaran disiplin maupun pelanggaran pidana pengerusakan.

“Sanksi pemecatan tentunya berdasarkan pertimbangan dewan yang telah ditunjuk bapak Kapolda,” kata Bambang.

Bambang menegaskan, saat ini situasi keamanan di Kota Bima sudah kondusif seperti biasa. Menurut dia, permasalahan yang terjadi antara anggota Brimob dan anggota Satlantas Polres Kota Bima hanya kesalahpahaman yang berujung pada emosi sesaat.

“Bima sudah kondusif tidak ada masalah. Antara Polres Bima Kota dan rekan-rekan yang ada di Brimob, hanya miskomunikasi saja sehingga ada emosi sesaat saja sifatnya. Jadi sudah diselesaikan,” tegasBambang.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »