
NTMC - Sebanyak 28 preman yang kerap berkedok juru parkir serta pembantu keamanan jalan raya terjaring razia Deliserdang Medan. Informasi yang dihimpun, Kamis (4/6/2015), mereka langsung digelandang ke Mapolres Serdang Bedagai.
Namun, keberadaan mereka di kantor polisi itu tidak berlangsung lama. Bahkan tidak dihukum. Preman itu hanya diceramahi oleh Kepala Satuan Tugas II Polres Serdang Bedagai Iptu SH Simanungkalit. Setelah itu, diperbolehkan pulang.
SH Simanungkalit mengatakan, penangkapan preman itu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kita melakukan ini sebagai bentuk pencegahan saja. Mereka kita sadarkan akan potensi-potensi gangguan keamanan yang muncul akibat keberadaan mereka. Kita juga ingatkan hukuman yang akan mereka dapat jika melakukan tindakan-tindakan premanisme," ujarnya.
Puluhan preman yang dipulangkan itu telah meresahkan masyarakat. Sebab, sebagian di antara mereka sering meminta uang warga secara paksa. Bahkan, juga nekat melukai korban ketika beraksi.
"Penangkapan ini tahap awal. Kalau nanti kita kembali mendapati laporan dari masyarakat terkait aksi mereka, ya kita gulung lagi. Langsung kita berikan penindakan," ucap Simanungkalit.