NTMCPOLRI - Kesadaran masyarat Klungkung untuk mencari Surat Ijin Mengemudi ( SIM ) meningkat tajam, walau harus antri sampai berjam-jam pemohon rela menunggu, dengan adanya kesadaran masyarakat ini menandakan tingginya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas dijalan raya.
Demikian dikatakan Kaur Reg Ident Sat Lanatas Polres Klungkung Iptu I wayan Sujana, Senin, 15/6, siang di Mapolres Klungkung, pada saat meninjau pelaksanaan tes praktek bagi pencari SIM C.
Puluhan warga dari berbagai elemen masyarakat, dari berbagai usia, terutama mereka yang baru beranjak 17 tahun, sesuai dengan persyaratan pencari SIM, nampak membludak memenuhi Unit pelayanan SIM Sat lantas Polres Klungkung.
Selain warga yang berkepentingan untuk mencari SIM C dan SIM A yang baru, tidak sedikit warga yang memperpanjang SIM yang telah mati.
Semua pemohon SIM C maupun SIM A yang telah memenuhi syarat administrasi, wajib mengikuti tes teori dan praktek, sehingga saat menggunakan kendaraan bermotor dijalan raya diharapkan mampu untuk tertib berlalulintas, Ujar Sujana.
Sujana juga mengatakan bahwa untuk di Polres Klungkung pencari SIM baru, dibatasi jumlahnya hanya 40 lembar saja perharinya.