PELAYANAN PERPANJANGAN SIM DAN STNK KELILING DKI JAKARTA, Senin 8 Juni 2015

09:00
NTMC - Menginfromasikan lokasi pelayanan perpanjangan Surut Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Jakarta hari ini, Senin (8/6/2015).
Adapun lokasi mobil keliling tempat melayani perpanjangan SIM dan STNK dengan jam operasi pada pukul 08.00-14.00 WIB tersebut berada di:
1. Jakarta Pusat
  • SIM     : Kantor Pos Ps Baru 
  • STNK  : Lapangan Banteng

 2. Jakarta Barat
  • SIM     : LTC Glodok
  • STNK : LTC Glodok

 3. Jakarta Selatan
  • SIM     : TMP Kalibata
  • STNK  : TMP Kalibata

4. Jakarta Utara
  • SIM     : Pospol Jembatan Tiga Pluit 
  • STNK : Gepembri Kelapa Gading

5. Jakarta Timur
  • SIM     : Dealer Honda Jl. Dewi Sartika 
  • STNK  : Pasar Induk Kramat Jati 


 “Informasi Pelayanan SIM/STNK/BPKB silakan Hubungi call center @tmcpoldametro dan 021-52960770.”
Dijelaskan bahwa layanan SIM keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan C.  Pembuatan SIM baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa dilayanan SIM keliling, tetapi harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot Jakarta Barat.
Adapun layanan STNK keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, karena untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor agar mendatangi ke Kantor Samsat yang terdekat.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »