NTMCPOLRI - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 2.176 gram. Pengungkapan tersebut bermula dari operasi gabungan yang dilakukan di perairan teluk Jakarta dan pelabuhan di sekitar Jakarta sejak 25 hingga 31 Mei 2015.
"Operasi gabungan diberi nama ‘Camar Hiu’. Operasi itu merupakan kelanjutan dari kerja sama antara BNN dengan Kementerian Keuangan," kata Kepala humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi, saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2015).
Kombes Pol Slamet menjelaskan, di waktu sebelumnya lembaga antinarkoba telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala BNN dengan Menteri Keuangan pada tanggal 16 April 2015. Khusus untuk operasi Camar Hiu, dilakukan dengan menggunakan tiga kapal patroli DJBC.
"Lalu, kami berhasil mengungkap penyelundupan narkoba dengan modus disembunyikan di dalam peralatan elektronik berupa perlengkapan CCTV yang dibungkus dengan menggunakan alumunium foil dan plastik bening," imbuh Kombes Pol Slamet.
Adapun jumlah personel yang dilibatkan dalam operasi tersebut sekira 100 pasukan yang terdiri dari BNN, kantor pusat DJBC, kantor wilayah DJBC Jakarta, kantor wilayah DJBC Banten, kantor pelayanan utama Tanjung Priok, KPPBC Marunda, dan pangkalan sarana operasi Tanjung Priok.
"Jadi personelnya gabungan," pungkas Kombes Pol Slamet.
