Rekonstruksi yang diperankan ketiga tersangka mengenakan baju tahanan dalam rekonstruksi yakni Malik, Abdul Rosyad, dan Saiful dibawa ke lokasi. Dalam rekonstruksi pelaku memeragakan adegan membacok dan menodong korban dengan pistol. Setelah juragan beras terkapar, para pelaku kemudian membawa harta benda korban dan melarikan diri.
“Para pelaku dalam rekonstruksi itu memang sudah mengintai korban Mamat Surahmat alias Haji Mamat, juragan Ciracas. AKBP Hery Heryawan pungkasnya.