NTMCPOLRI - Polres Probolinggo kembali mengamankan bahan pembuat petasan/mercon di TKP Dusun Krajan, Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Dari penggerebekan itu, petugas menyita 14 sak tepung belerang halus dan belerang kasar dan 2 unit mesin penggiling. Senin, (29/6)
Pemilik rumah, Sugianto, tidak ada di rumahnya saat penggerebekan. Menurut keterangan dari istrinya, pelaku pergi ke Desa Betek. Krucil. Dugaan sementara, mercon yang sudah jadi telah diedarkan dan dijual ke daerah Betek tersebut.
Kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setiyawan turun langsung ke TKP untuk melihat kondisi tempat yang diduga menjadi tempat pembuatan petasan/mercon tersebut, yang diikuti oleh wartawan media cetak dan elektronik. Selanjutnya, barang bukti diamankan ke Mapolres Probolinggo guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
