Saat diperiksa, Herry si pemilik mobil malah menyerahkan STNK dan SIM terbitan Kodam Jaya. Sementara Herry juga memiliki SIM A yang dikeluarkan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Tidak diketahui apa maksud dan tujuan Herry Sutanto menunjukkan STNK dan SIM 'terbitan' Kodam Jaya saat mobil Jeep Wranglernya disetop petugas.
Herry kemudian dibawa ke Satlantas Wilayah Jakarta Barat untuk diinterogasi lebih lanjut mengenai legalitas kendaraan dan surat kelangkapan berkendara
Kasat Lantas Wilayah Jakarta Barat AKBP Ipung Purnomo mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih memeriksa Herry atas STNK dan SIM 'terbitan' Kodam Jaya itu.
Ipung menambahkan "Dia bukan anggota TNI, hanya warga biasa dan pekerjaannya swasta. dan yang pasti STNK dan SIM keluaran Kodam Jaya miliknya itu palsu. Sebab STNK dan SIM yang resmi terbitan Korlantas Polri. Kodam Jaya tidak menerbitkan SIM dan STNK," pungkasnya.
