NTMCPOLRI - Kerja keras tim gabungan Ditreskrimum Polda Kalteng dan Satreskrim Polres Kotim mebuahkan hasil, dengan tertangkapnya dua orang pelaku pembunuhan satu keluarga di SP 1, Desa Karang Tunggal Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotim pada Selasa (14/7) lalu.
Kedua pembunuh sadis ini ditangkap di lokasi yang berbeda. Tersangka Wahidin ditangkap di kota Palangkaraya, pada Minggu (19/7) sedangkan tersangka Yuli ditangkap di Pangkalan Bun Kabupaten Kobar pada Senin (20/7).
Keterangan dari Kapolda Kalteng Brigjen Pol. Drs. Fakhrizal, M.Hum., pada saat jumpa pers di Mapolda Kalteng, Selasa (21/7) bahwa pembunuhan sadis satu keluarga ini didasari oleh dendam asmara.
"Pelaku Wahidin dulu pernah menjalin hubungan asmara dengan korban Yuyun, namun Yuyun kemudian menikah dengan korban Efendy, disitu rupanya pelaku sakit hati", jelas Kapolda.
Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Seperti diketahui kedua pelaku ini menghabisi nyawa 4 orang dalam satu keluarga, yaitu Efendy (25) dan istri Yuyun (23), anaknya Adit (3) serta Ruminah (60) ibu Yuyun.
"Tersangka Wahidin mengabisi nyawa Ruminah, Yuyun dan Adit, sedangkan Yuli bertugas menghabisi nyawa Efendy", tutup Kapolda.
