Pasutri Diringkus Polisi Karena Jual Narkoba

14:22

NTMCPOLRI - Pasangan suami-istri (pasutri) diringkus polisi karena nekat menjalankan bisnis haram dengan menjual narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Darsono (33) dan Utari Irawati (20) dibekuk polisi sekira pukul 02.00 WIB di rumah yang sekaligus menjadi kafe STD di Ulu Terawas, Kabupaten Musirawas (Mura).
Kapolres Mura AKBP Nurhadi Handayani mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan perbuatan kedua tersangka menjual narkoba.
“Setelah dilakukan penyelidikan anggota berhasil menangkap keduanya tanpa perlawanan,” katanya, Sabtu (29/8/2015).
Setelah dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti 10 pil diduga jenis eskstasi, satu timbangan digital, dan dua handphone.
Kini kedua tersangka sudah diamankan ke Mapolres Mura guna penyelidikan lebih lanjut.
(www.ntmcpolri.info)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »