Ini Modus Operandi yang Dilakukan Penyelundup Narkoba

13:59
NTMCPOLRI Para pelaku kejahatan narkotika tidak henti-hentinya menggunakan berbagai modus guna menyelundupkan barang terlarang itu. 



Hal tersebut dapat ditelisik dari pengungkapan kasus narkotika oleh Polda Metro Jaya terhadap 23 tersangka saat Operasi Nila Jaya 2015.

Dari kasus-kasus yang diungkap, terdapat beberapa modus operandi yang dilakukan para tersangka.Yakni memasukan narkoba dalam pipa paralon dan masukan barang terlarang tersebut ke dalam dinding tas wanita. 

"Selain itu ada juga narkoba disembunyikan dalam hak sepatu perempuan, dimasukan dalam termos air panas. Serta, dalam accu kendaraan roda empat dan menyembunyikan dalam speaker salon," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Eko Daniyanto, Rabu (9/9/2015).

Sebelumnya diberitakan, dalam operasi kepolisian dengan sandi "Nila Jaya 2015", yang dilaksanakan 2 Agustus hingga 9 September 2015, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 13 kasus narkoba dan menangkap sebanyak 23 tersangka yang terdiri atas, tiga orang warga negara Tiongkok, tiga orang warga negara Nigeria, dan sisanya 17 orang adalah warga negara Indonesia.

Dari para tersangka petugas menyita barang bukti 115 kg shabu dan 5.450 butir ecstasy senilai Rp 174 miliar.

Kini para tersangka ditahan di Mapolda Metro Jaya, dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang No.35 Tahun 2009, ancaman maksimal hukuman mati dan denda minimal Rp1 miliar.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »