NTMCPOLRI - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Badrodin Haiti hari ini, Senin(2015-09-07) mengatakan saat ini Indonesia dalam kondisi darurat narkotika. Oleh Karenanya, program pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkotika harus segera diwujudkan.
“Narkotika sudah menjadi darurat nasional, jadi semua masalah yang berkaitan dengan narkoba harus diberantas. Ini harus kita wujudkan,” ujar Kapolri Jendral Badrodin Haiti di Mabes Polri.
Dalam mewujudkan Indonesia bebas narkotika, Polri akan memberikan pimpinan (Kepala BNN) yang terbaik untuk mewujudkan program pemerintah itu yakni dengan merotasi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komisaris Jenderal Budi Waseso sebagai Kepala BNN. Sementara, Komjen Anang Iskandar akan menjabat sebagai Kabareskrim.
“Ada program bebas narkoba dari pemerintah, Ini kan juga belum terwujud. Makanya kita harus berikan pimpinan BNN yang mampu mewujudkan itu,” kata Jenderal Badrodin.
Diketahui rotasi antara Komjen Budi Waseso dan Komjen Anang Iskandar, berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/763/IX/2015 tanggal 3 September 2015, yang berisikan tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan lingkungan Polri. Serta surat Telegram Nomor ST/1847/IX/2015 tanggal 3 September 2015 tentang mutasi Polri.
Mengetahui hal itu, Komjen Budi Waseso langsung tancap gas dengan rencana akan mengevaluasi undang-undang narkotika terkait Rehabilitasi agar para bandar dan pengedar narkotika tidak mempunyai celah untuk berlindung atas nama penyalah guna (pecandu).
“Narkotika merupakan sebuah kejahatan yang merusak generasi penerus bangsa, jangan sampai para bandar dan pengedar narkotika ini berlindung di balik undang-undang yang mengatakan dirinya sebagai pemakai atau pecandu, dari situ nanti saya akan evaluasi undang-undang yang mengatur rehabilitasi” ujar Buwas di Mabes Polri, Jumat (2015-9-4) lalu.
