
NTMC - Polisi bertindak tegas pada pelanggar lalu lintas. Di sejumlah ruas jalan di Jakarta, para pemotor bandel yang melanggar aturan berlalu lintas yakni melawan arus disemprit.
Seperti dilansir dari TMC Polda Metro Jaya, Sabtu (5/9/2015), para pemotor yang melawan arus ditilang. Mereka juga diingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Lokasi yang dilakukan razia pada pemotor lawan arus yakni di Pasar Gembrong, Jaktim, di Pulogadung, Jaktim, dan kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Para pemotor lawan arus ini memang sudah mewabah dan meresahkan, karena bisa menimbulkan bahaya kecelakaan lalu lintas.
Selain mereka yang melawan arus ditilang, angkutan umum yang ngetem sembarangan juga kena. Polisi tak main-main dengan aturan berlalu lintas. Para pengendara diminta taat hukum.