Polsek Krucil Amankan Pelaku Illegal Logging

17:43
NTMCPOLRI - Pada hari Rabu tanggal 9 September 2015 sekira jam 02.00 wib, anggota Polsek Krucil beserta Buser Barat dan Timur bergabung dengan petugas Perhutani, telah berhasil menangkap pelaku illegal logging di Desa Krobungan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.

Tersangka adalah Asbun (27), Suyono (55), dan Buhari (53), ketiganya warga Dusun Timur Sungai Desa Krobungan, Kecamatan Krucil. Ketiga tersangka telah diamankan di Mapolsek Krucil beserta barang bukti kayu jati sebanyak kurang lebih 2 kubik kayu jati.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »