Satu Hari Buron, Polisi Berhasil Meringkus Pencurian Bermodus PRT

14:09

NTMC - Terkait kasus pencurian bermodus menjadi pembantu rumah tangga, pelaku yang sempat satu hari buron, ditangkap jajaran Polsek Metro Pesanggrahan di rumah kontrakan daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan, ‎Minggu (6/9/2015) dini hari.

Pelaku yang berinisial IS, 35 tahun, sebelumnya mengasak barang berharga milik Wita, 46 tahun, seorang wirausaha di rumahnya, Jalan Kenanga RT 09/01 nomor 36 A, Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (5/9/2015) dini hari.

Panit Reskri‎m Polsek Metro Pesanggrahan, Iptu Budi Hardjono menuturkan pihaknya bersama tim Jatanras Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap pelaku pencurian dengan modus memacari pembantu. Dia tidak mau menyebutkan nama pembantu yang dikencani oleh pelaku.

Pelaku sen‎diri diketahui tidak memiliki pekerjaan. "Dua orang kita tangkap semalam. Satu pelaku yang sudah dibawa Jatanras Polres Metro Jakarta Selatan dan pembantu diamankan 24 jam untuk dimintai keterangan," kata Iptu Budi, Minggu (6/9/2015).

Menurut Iptu Budi, selama hampir sebulan pelaku memacari pembantu rumah tangga itu. Selama itu, kata Iptu Budi, pelaku baru dua kali berhasil masuk ke rumah korban.

"Pada saat yang kedua kali itulah, pelaku baru mengasak barang-barang berharga milik korban," tuturnya.

Barang berharga yang sempat digondol pelaku adalah sebuah laptop, komputer jinjing (tab), dan jam tangan korban. Kerugian korban sendiri ditaksir hingga belasan juta rupiah.

Untuk proses penyidikan, pelaku diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Pelaku akan dikenakan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »