Kepolisian Hentikan Pelarian Begal Yang Telah Buron 3 Bulan

20:10

NTMC  -  Polresta Jambi berhasil ringkus pelaku begal yang kerap meresahkan warga (27/10/2015). Pengejaran selama tiga bulan yang dilakukan oleh kepolisian ini akhirnya membuahkan hasil. Tersangka Rahmat Robani (24) sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih 3bulan lamanya.

Pelaku yang tinggal di Bagan Pete Kecamatan Kotabaru Kota Jambi itu diamankan di tempat pos kamling tak jauh dari rumahnya, yaitu di perumahan Pinang Merah RT 17 Kelurahan Bagan Pete Kotabaru Jambi.

Kapolresta Jambi melalui Kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Yudha Pranata mengatakan, pelaku Rahmat memang sudah dicari-cari sejak lama. Selama tiga bulan lamanya tersangka kerap sembunyi dengan berpindah-pindah tempat. Mulai dari rumah keluarga, rumah teman dan hingga tidur di jalanan.

Pihak kepolisian siang tadi akhirnya mengetahui kepulangan ia kerumah, tanpa mengulur waktu, tim dari Satreskrim Polresta Jambi langsung bergerak ke lapangan untuk mengamankan pelaku. tambahnya.

Pengakuan pelaku sudah lebih 15 kali melakukan tindakan begal bersama rekannya Pranata cs yang sudah mendekam di Lapas Jambi. Kini pihak kepolisian tengah mendalami kebenaran pelaku serta mengembangkan lebih lanjut. tutupnya

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »