Ditpolair Tangkap Kapal Pengangkut BBM Ilegal

09:27
NTMC - Direktorat Polisi Air Kepolisian Darrah Kalimantan Timur, Minggu 08 november 2015, pukul: 03.00 WITA berhasil menangkap dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal), di perairan muara Talake, Kabupaten Pasir.
Pengungkapan kasus ini dilaksanakan oleh Tim Unit Lidik Gakkum Ditpolair Polda Kaltim, yang melakukan pemeriksaan kapal kayu tanpa nama bermuatan ata mengangkut BBM jenis solar kurang lebih 7 ton, yang tidak dilengkapi dokumen yang sah.
Dari pemeriksaan, diamankan juragan kapal, yaitu Aliansyah, 28 th, yang beralamat di Muara Talake Kevamatan Longkali, Kab Grogot. Juga diamankan 3 ABK yaitu Kadri, 35 th, alamat di Muara Talake, Hadi, ,18 th, alamat di Muara Talake dan Rijal, 25 th, alamat sama.
Diduga, pemilik BBM itu bernama Tohari yang berasal dari Muara Talake, Pasir. Dari hasil pemeriksaan, BBM tersebut dibeli dari kapal yang berlayar jenis LCT, yang melintas di sekitar Muara Adang dan bukan dari tempat yang mempunyai perijinan yang sah.
Kepada para tersangka, dikenakan dugaan melanggar pasal 53 huruf b & d jo psl 23 ayat 2 huruf b & d Undang-undang no 22/2001 tentang migas dan atau pasal 480 KUHP.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka diamankan ke Mako Ditpolair Polda Kaltim guna proses lebih lanjut.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »