NTMC - Ratusan liter arak dan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah diamankan petugas Polresta Denpasar, Bali. Wakil Kapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana mengatakan, semua miras itu diamankan saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
"Kami melakukan operasi pekat mulai 14 November hingga 16 November 2015. Di sana kami menyita 73 botol minuman berkohol yang ada mereknya. Sebanyak 450 liter arak," ujar AKBP Nyoman Artana, Rabu (18/11/2015).
Ratusan liter arak dan puluhan botol miras bermerek itu disita dari 21 kafe yang ada di Denpasar dan Kuta. "Untuk tersangkanya sendiri jada 21 orang yang merupakan pemilik kafe-kafe tersebut," ucap AKBP Nyoman.
AKBP Nyoman Artana menjelaskan, ratusan liter arak dan puluhan minuman keras bermerek itu akan dimusnahkan pada 4 Desember 2015. "Minuman itu rencananya akan kami musnahkan pada 4 Desember 2015," tutur AKBP Nyoman Artana.
Para tersangka sendiri hanya akan dikenai tindak tindak pidana ringan (tipiring). "Mereka akan sidang di pengadilan, untuk dendanya sendiri tergantung keputusan pengadilan," pungkas AKBP Nyoman.