Polsek Kemayoran Berhasil Bekuk Pelaku Trafficing Bermodus Yayasan

22:51

NTMC - Anggota Polsek Kemayoran yang berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Siswo Yuwono akhirnya berhasil mengungkap kasus trafficing bermodus yayasan penyalur PRT serta membekuk para tersangka.

Pengungkapan bermula ketika tiga orang ABG yang diiming-imingi menjadi PRT justru menjadi korban perdagangan manusia sekaligus eksploitasi seksual berhasil melarikan diri dari Yayasan Setia Karya, milik salah satu pelaku di Jalan Ketapang Baru I Nomor 04 RT 03/03 Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat untuk melapor kepada petugas

Korban melaporkan perbuatan tersangka bernama Surnajah alias Rahmat (50) dan Miselan alias Gondrong (38) serta AG (40) kepada petugas setempat,

Begitu mendapatkan laporan, para petugas kepolisian pu segera melakukan penyelidikan sekaligus. Usai melakukan penyelidikan selama kurang dari 24 jam, pihaknya pun melakukan penggerebekan terhadap beberapa cafe dangdut yang disinyalir menjadi lokasi penyaluran korban menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK), yakni Cafe Doli-doli, Cafe Ayam Jago dan Cafe Hura-hura yang berada di Jalan Dadap CNI, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Polisi menyelamatkan tiga orang ABG yang diketahui telah disalurkan para tersangka sebelumnya. Pada kesempatan yang sama, pihaknya pun mengamankan Rahmat dan Gondrong, sementara AG (40) seorang pelaku kini masih buron dan menjadi target operasi.

Dari tangan kedua tersangka kepolisian berhasil menyita barang bukti di antaranya pakaian milik korban dan uang yang diduga hasil transaksi tersangka. Barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Jakarta Pusat".

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »