NTMCPOLRI - Kasat Lantas Polres Grobogan, Ajun Komisaris Polisi Nur Cahyo SH, SIK, sangat mengapresiasi kinerja anggota Unit Regident yang sangat teliti dalam mengecek kendaraan di Kantor Samsat Kabupaten Grobogan.
Selain berhasil mengamankan mobil bodong ber-BPKB palsu, tindakan anggotanya mampu mencegah munculnya korban lain.
Tadi pagi, Selasa (17/11/2015), kejahatan pemalsuan BPKP ini terungkap oleh Unit Regident. Seorang pemilik KBM Light Truck merk Toyota DYNA, Bambang Edi Purwanto melakukan permohonan Cek Fisik kendaraan tersebut dengan Nopol H 1994 CV karena truck tersebut mau dijual.
Pada saat dilakukan proses Cek Fisik serta Cros Cek dokumen surat kendaraan, BPKB diduga palsu karena tidak sesuai dengan spesifikasi dokumen yang asli. Data yang tertera di BPKP tidak sesuai data fisik yang ada di mobil.
Menindaklanjuti temuan, untuk sementara pemilikkendaraan truk dan dokumen yang diduga palsu tersebut diamankan ke Polres Grobogan, dan kemudian berkoordinasi Sat Reskrim untuk pengungkapan asal usul kendaraan tersebut.
Kaur Reg Ident Sat Lantas Grobogan Inspektur Dua Untung Aryono SH menyampaikan Masyarakat diminta lebih berhati-hati saat melakukan transaksi pembelian mobil.
“Kami mengimbau masyarakat berhati-hati saat bertransaksi membeli mobil. Sebelum membayar lunas mobil yang akan dibeli, lebih baik datang ke Samsat dulu untuk mengecek kejelasan dokumen kendaraan, dan dicocokkan dengan data fisik kendaraan. Dengan demikian mereka tidak menjadi korban kejahatan tersebut,” ungkapnya.