SatresNarkoba Polres Tegal Bekuk Pengedar Dari Jakarta

11:10

NTMC - Polres Tegal beserta jajarannya kembali berhasil membekuk pengedar Narkoba. Penyidikan serta pengembangan kasus peredaran narkoba akhirnya membuahkan hasil. selama kurun waktu Januari hingga sekarang telah diungkap Sebanyak 24 kasus dengan 27 tersangka dan barang bukti sebanyak 36,47 gram Ganja serta 6,57 gram sabu-sabu.

Satuan Reserse Narkoba Polres Tegal Kota kembali berhasil mengamankan 10 paket sabu-sabu dari tangan  seorang pengedar di Jalan Panggung Timur Kota Tegal.

Kapolres Tegal Kota AKBP Firman Darmansyah SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Nasir SH menyampaikan, Penangkapan pelaku berdasarkan hasil pengembangan dari kasus serupa. Dari tangan pelaku kepolisian mengamankan sebuah alat timbangan, uang tunai, dan sepuluh paket sabu seberat kurang lebih 1,50 gram.

Selanjutnya dari hasil pengembangan dan pengeledahan di rumah pelaku kami menemukan kembali 9 paket sabu berikut barang bukti lainnya.

Kapolres menjelaskan, pelaku YH (30) beralamat Kebon Jeruk, Rt 09/04 Mampar, Tamansari Jakarta Barat ditangkap di Jalan Panggung Baru Mintaragen Kota Tegal. Kini pelaku harus mendekam di penjara dan menjalani pengembangan lebih lanjut.

Kapolres menambahkan, selama kurun waktu Januari hingga sekarang telah diungkap 24 kasus dengan 27 tersangka dan barang bukti sebanyak 36,47 gram Ganja serta 6,57 gram sabu-sabu.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »