Sindikat Pemalsu Dokumen Tanah di Matraman Digrebek

09:06
NTMC - Polres Jakarta Timur bersama Jatanras Polda Metro Jaya meringkus sindikat pemalsu dokumen tanah. Sejauh ini, dua orang tersangka sudah diamankan.

"Kita melakukan penggerebegan bersama Jatanras Polda Metro Jaya, TKP-nya di Matraman seberang flyover di Polsek Matraman," ujar Kasat Reskrim Polres Jaktim Kompol Nasriadi, Sabtu (21/11/2015).

Nasriadi mengatakan, polisi mendapatkan laporan aktivitas sindikat pemalsu dokumen tanah ini. Kemudian dilakukan penyelidikan mendalam selama beberapa minggu.
 
"Ada dua orang yang sudah diamankan, Mereka melakukan pemalsuan surat dokumen tanah, seperti AJB palsu, surat keterangan dari desa," paparnya.

Adapun modus komplotan ini, adalah dengan memasang papan pengumuman penjualan di tanah milik orang lain. Mereka kemudian melakukan penipuan terhadap korbannya.

"Oleh mereka dipasang plang palsu kemudian ditawarkan kepada orang lain. Ketika sudah deal, mereka membuatkan dokumen tanah palsu. Saat ini kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut," tandasnya. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »