Waspada Uang Palsu Jelang Pilkada, Bareskrim Kembali Gerebek Pabrik Uang Palsu

10:56
NTMC - Berdasarkan informasi yang diterima, terkait hasil pengembangan kasus mengenai maraknya peredaran uang palsu, Penyidik Subdirektorat Uang Palsu Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil menggerebek pabrik uang palsu,

Dalam penggerebekan Kepolisan hanya mengamankan satu orang tersangka. Di lokasi, penyidik mengamankan 315 lembar rupiah palsu pecahan Rp 50.000, seperangkat komputer, tiga unit printer, peralatan sablon, tinta serta beberapa peralatan khusus yang digunakan untuk mencetak uang tersebut.

Tindakan penyidik diawali dari laporan masyarakat yang masuk pada 10 November 2015, tentang ditemukannya uang palsu dalam jumlah besar di Bank BCA Pasar Baru, Jakarta Pusat. Penyidik kemudian mengembangkan laporan itu hingga akhirnya dilakukan penggerebekan dan penangkapan.

Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes (Pol) Agung Setya mengatakan, pabrik uang palsu itu berada di salah satu rumah di Jalan Sukapandang, RT 04 RW 06, Kelurahan Karya, Kecamatan TeragongKidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pelaku sudah beroperasi sejak tahun 2011. Dia bekerja berdasarkan pesanan pihak-pihak tertentu.

Pesanan pihak-pihak tertentu sebagian besar terkait pemilihan kepala daerah. Pesanan berkisar sebesar 10 juta dengan berbagai pecahan hingga Rp 15 juta.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak bekerja sendirian. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri dan diambil keterangannya. Penyidik masih memburu rekan pelaku.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »