NTMCPOLRI - Jelang Natal 2015 dan Tahun Baru 2016, polisi menggelar razia minuman keras (miras) dan petasan. Sebanyak 7.034 botol miras yang harganya mencapai Rp300 disita lalu dimusnahkan petugas Polresta Bekasi.
Di antara miras yang dimusnahkan, itu bermerk mansion, vodka, anggur merah, anggur kolesom, intisari, dan arak yang rata-rata kadar alkoholnya di atas lima persen. Ada juga miras oplosan yang disita.
Selain itu, petugasnya juga memusnakan sebanyak 400 butir petasan. Itu dilakukan karena petasan itu bisa mengganggu perayaan Natal jika dinyalakan.
"Termasuk dengan petasan yang dapat meledak bisa membahayakan diri pengguna dan orang lain serta dapat mengganggu umat yang sedang beribadah” tutur Kapolresta Bekasi Kombes Pol Awal Chaeruddin , Kamis (24/12/2015) hari ini.
Kapolresta menambahkan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi cipta kondisi selama September hingga Desember 2015.
