Kapolres Kutai Barat Safari Jumat Mensosialisasikan Larangan Membawa Sajam

15:37
NTMCPOLRI - Untuk mendekatkan diri dengan masyarkat juga mensosialisasikan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, siang ini Kapolres Kutai Barat melaksanakan safari Jumat di Madjid At Taqwa, Arya Kemuning.

Kegiatan safari Jumat ini merupakan kegiatan rutin Kapolres dengan mengajak para pejabat utama Polres.
Disini, Kapolres Kutai Barat AKBP Hindarsosno, S.IK., M.Hum mengimbau kepada seluruh jama'ah masjid untuk tidak membawa senjata tajam yang bukan peruntukkannya.
"Kami tidak mempersulit atau membatasi, tapi ini merupakan salah satu langkah pencegahan terhadap hal-hal yang tidak kita inginkan." ungkapnya.
Dilanjutkanya, bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait dengan larangan membawa senjata tajam ini selama satu bulan, setelah itu jika masih ada masyarakat yang masih membawa senjata tajam yang bukan peruntukkannya, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
"Saya sudah perintankan Kasat Binmas, Kapolsek, Kanit Binmas dan juga para Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan hal ini" bebernya.
Ditegaskannya kembali, bahwa dirinya ingin mewujudkan Kutai Barat ini sebagai kabupaten yang aman dan kondusif.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »