Kapolsek Sragen Tindak Langsung Kendaraan ber-Knalpot Blong Saat Kampanye

07:42
NTMCPOLRI - Kepolisian Resor Sragen tindak tegas pelanggar lalu-lintas saat kampaye terbuka yang dipusatkan di Lapangan Nglorog,Sragen, Rabu  (2-12-2015). 

Kapolres Sragen,  Ajun Komisaris Besar Polisi Ari  Wibowo, SIK  yang memimpin langsung penindakan kendaraan yang knalpotnya tidak standar (blong-blongan). 
Sementara Kabag Ops, Komisaris Polisi Joni mengatakan sebanyak 34 motor diamanakan Polres Sragen saat kampanye terbuka pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wabup Yuni-Dedy. Para pelanggar tidak diberi tilang namun harus mengganti dan memasang kembali kelengkapan motornya sesuai standar, antara lain berupa knalpot, spion, plat nomor dan body sepeda motor. Apabila sepeda motor yang sudah dipasang sesuai standar bisa diambil dengan menunjukkan STNKnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »