Kepolisian Kembali Bongkar Kontainer Penyelundupan Kendaraan Illegal

20:09

NTMC - Terkait hasil pengembangan penyelidikan kasus penyelundupan kendaraan, kini Kepolisian kembali menemukan dan membongkar 20 kontainer berisi kendaraan ilegal di lapangan penumpukan kontainer ekspor di Terminal Teluk Lamong, Rabu (23/12/2015).

Dalam pembongkaran kontainer tak hanya mobil illegal berbagai tipe dan merek, namun ditemukan juga kendaraan bermotor serta pick-up, dump truk, dan angkot.

Diketahui kendaraan-kendaranan yang sebagian besar merupakan hasil dari penggelapan dan masih baru tersebut hendak dikirimkan ke Timor Leste.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Yan Fitri Halimansyah menuturkan "modus penggelapan kendaraan yang berasal dari Bandung, Jakarta, Semarang, Yogyakarta tersebut dilakukan dengan cara membeli secara mengangsur untuk kemudian digelapkan ke penampung yang telah bersiaga di Timor Leste".

"Dalam kasus ini, Kepolisian berhasil mengamankan empat tersangka. Dua diamankan oleh kami, dua diamankan oleh Polres Sleman serta dengan barang bukti kendaraan ilegal berjumlah 31 motor dan 45 roda 4." tandasnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »