NTMC - Polres Jakarta Barat memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika sejenis ekstasi, sabu, serta ganja di Polsek Palmerah, Rabu (23/12/2015)
Diketahui barang bukti yang dimusnahkan berupa 38,8 kilogram ganja, 19,9 kilogram sabu, 7.477 butir ekstasi, 519 psikotropika H-5 dan 5.400 botol miras. Seluruh barang bukti tersebut didapat dari hasil penangkapan 19 orang tersangka.
Dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba dan miras itu, turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Tim Narkotika Mabes Polri, para tokoh agama dan masyarakat serta perwakilan kapolsek wilayah Metro Jakarta Barat.