NTMC - Polresta Medan Sumatera Utara akhirnya berhasil membekuk dua begal yang dikenal sadis dengan modus yang dilakukan pelaku yakni mencabut kunci sepeda motor ketika pengemudi sedang berkendara di jalan.
Kedua pelaku yang merupakan warga Medan ini yakni Abner Siregar (22) dan Armen Petrus (24). Diketahui kawanan begal ini sudah berhasil merampas 3 unit sepeda motor dalam kurun waktu dua pekan lalu.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita dua jaket, sebuah obeng yang terbuat dari besi dan uang tunai Rp 200 ribu. Akibat perbuatannya, kedua begal sadis mendapati ancaman hukuman 9 tahun penjara.