NTMC - Tim Buser Polsek Tambora akhirnya berhasil membekuk dua pelaku penjambretan yang telah menjadi incaran kepolisian, Kamis (7/1/2016).
Kedua pelaku yang diketahui bernama Wawan Setiadi (28) dan Muhammad Aris (29) telah menjadi incaran petugas lantaran laporan dari beberapa kaum perempuan karena pelaku berulang kali berulah.
Kedua pelaku ditangkap di Jl Bandengan Selatan RT 13/005 Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakbar, beberapa saat usai melakukan aksinya.
Saat penggeledahan dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti tas-tas wanita, handphone serta satu unit tablet HP 7 dan uang tunai yang bukan milik pelaku,
Kini pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi guna mempertanggung jawabkan kelakuannya.