DPO Pelaku Penodongan Dalam Angkot Berhasil Diringkus

13:12
NTMC POLRI - Pada hari senin tanggal 18 Januari 2016 sekitar pukul 12.00 wib jajaran Polsek Ilir Barat II Palembang berhasil tangkap DPO pelaku penodongan dalam angkot jurusan tangga buntung - Ampera an. Rizky Hidayat (25 th) tersangka merupakan warga Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang.

Kejadian penodongan tersebut terjadi pada tanggal 3 desember 2014 lalu yang dilakukannya di dalam Angkot tepatnya saat melintas di Simpang Suro Kel. Tangga buntung Kec. Ilir Barat II Palembang.
Sementara Kapolsekta IB II Palembang Kompol Ahmad Firdaus, SH menjelaskan tersangka berhasil diamankan setelah sempat menjadi buron lantaran terlibat kasus penodongan di dalam Angkot terhadap korban an. Angga (17 th).
" Setelah dilakukan penyelidikan bahwa tersangka berada di Palembang, kita langsung lakukan penangkapan terhadap tersangka " jelas Kapolsek Ilir Barat II Palembang.
Selain itu dari hasil pemeriksaan diketahui juga terdapat beberapa laporan terhadap tersangka setidaknya ada dua laporan lainnya yakni terkait kasus pengerusakan serta kasus pengancaman.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »