Dugaan Penggelapan, 56 Mobil Dan 168 Motor Dalam Gudang Magetan Di Bongkar Polisi

12:35

NTMC - Kepolisian berhasil menemukan sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan ratusan kendaraan hasil kejahatan.

Penggeledahan gudang yang ada di Desa Palem Kecamatan Karangrejo, Magetan ini berawal adanya laporan penipuan dan penggelapan bermodus sewa rental mobil di Polres Ponorogo.

Setelah ditindaklanjuti dari hasil pengembangan penemuan pelarian dua mobil avanza yang ditemukan di wilayah Nganjuk, ternyata benar akan dugaan didalam gudang ditemukan 56 mobil berbagai jenis serta 168 sepeda motor

Diketahui dari hasil penggeledahan tersebut petugas kini menyita seisi dalam gudang berupa 168 sepeda motor dan 56 mobil berbagai jenis. Tak hanya barang bukti, petugas pun juga mengamankan pemilik gudang yang merupakan tersangka.

Kini petugas tengah lakukan pendataan kendaraan. Pendataan dilakukan guna mengungkap akan keterkaitan dengan kasus curanmor yang terjadi baru-baru ini.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »