Kakorlantas Polri: Pengelompokan SIM C Masih Dalam Pembahasan

14:07
NTMC POLRI - Jakarta (11/1). Menyusul pemberitaan yang marak terkait pengelompokan SIM C dalam beberapa hari terakhir, baik yang beredar di media online, media cetak, televisi, maupun sosial media, Kakorlantas POLRI, Irjen Pol Condro Kirono menegaskan hal tersebut tidak benar dan masih sebatas wacana dan dalam tahapan proses pendalaman.

Irjen Pol Drs. Condro Kirono, MM. MHum., menegaskan bahwa terkait SIM C, saat ini masih berlaku sesuai dengan peraturan yang ada dan belum ada perubahan apapun.
"Apabila terjadi perubahan pastinya masih membutuhkan proses yang sangat panjang dan tentunya akan disosialisasikan terlebih dahulu dengan melalui tahapan pemberlakuan perundang-undangan yang ada serta melengkapi sarana dan prasarana pendukung yang ada" jelas Kakorlantas POLRI, Irjen Pol Condro Kirono yang hadir di gedung KORLANTAS POLRI, jalan MT Haryono Kav 37-38, Jakarta Selatan, Senin siang (11/1) tadi.
Kakorlantas POLRI membenarkan jika kedepannya terdapat pengelompokan SIM C, antara lain ; SIM C untuk sepeda motor berkapasitas 250CC, SIM C1 untuk sepeda motor berkapasitas 250-500 CC dan SIM C2 untuk sepeda motor berkapasitas mesin 500CC ke atas. "Saya tegaskan sekali lagi, hal tersebut masih dalam proses pembahasan" Jawab Kakorlantas POLRI, Irjen Pol Condro Kirono menjawab pertanyaan wartawan terkait pemberitaan yang beredar.
"Masyarakat tidak perlu panik terkait informasi yang beredar akhir-akhir ini, khususnya terkait pengelompokan SIM C tersebut. Kami dari pihak kepolisian, khususnya di jajaran Korlantas POLRI, secepatnya akan memberikan informasi dan sosialisasi terkait hal ini jika ada perubahan sedikitpun". Tutup Irjen Pol Condro Kirono, Kakorlantas POLRI.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »