NTMC POLRI - Kepala Kepolisian Resor Pati AKBP R Setijo Nugroho HP, SIK menyerahkan salah satu barang bukti kasus pencurian dengan pemberatan (currat) kepada si pemilik, Jumat (22/1/2016).
1 dari 24 barang bukti yang telah diamankan di Mapolres Pati itu diserahkan karena si pemilik memiliki bukti yang kuat bahwa sepeda motor itu adalah miliknya dengan menunjukkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor.
Bagi masyarakat yang merasa mempunyai sepeda motor yang termasuk dalam barang bukti tersebut dapat menghubungi Sat Reskrim Polres Pati dengan menunjukkan bukti berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor.