NTMC - Informasi perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Satpas Polrestabes Bandung dengan layanan mobil SIMling (SIM Keliling), Rabu (13/1/2016).
Mobil SIMling ini beroperasi di Carrefour Kiaracondong, warga Kota Bandung bisa memanfaatkan pelayanan yang satu ini dikarenakan setiap hari beroperasi.
Mobil SIMling ini pun dibekali sejumlah fasilitas yang akan membantu pemohon dalam proses perpanjangan SIM-nya.
Bagi pemohon perpanjang SIM yang memanfaatkan mobil SIMling sebaiknya membawa semua persyaratan. Di antaranya membawa SIM asli yang diterbitkan Satlantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini.
Selain itu, pemohon membawa identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.