NTMC - Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Polres Metro Tangerang Kota dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM keliling bulan Januari 2016 terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:
1. Hari Senin : Plaza Karawaci
2.Hari Selasa : Pos Pol Pinang Cipondoh
3.Hari Rabu : Taman Cibodas Jatiuwung
4.Hari Kamis : Plaza Sinta Karawaci
5.Hari Jum'at: Metro Polis
6.Hari Sabtu & Minggu : City Mall Pasar Baru Karawaci
Jam Operasional : Pukul 08:00 - 13:00 WIB
SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota.
Info Keterangan Lebih Lanjut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55 Jakarta Selatan, Telp : 021- 5296 0770 / 021- 5579 5962 , Fax : 021-5275090, SMS : 1717, email :tmc@lantas.metro.polri.go.id.
1. Hari Senin : Plaza Karawaci
2.Hari Selasa : Pos Pol Pinang Cipondoh
3.Hari Rabu : Taman Cibodas Jatiuwung
4.Hari Kamis : Plaza Sinta Karawaci
5.Hari Jum'at: Metro Polis
6.Hari Sabtu & Minggu : City Mall Pasar Baru Karawaci
Jam Operasional : Pukul 08:00 - 13:00 WIB
SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota.
Info Keterangan Lebih Lanjut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55 Jakarta Selatan, Telp : 021- 5296 0770 / 021- 5579 5962 , Fax : 021-5275090, SMS : 1717, email :tmc@lantas.metro.polri.go.id.