Polisi Tahan Pemuda yang Pukuli Polantas

09:16
NTMC - Seorang pemuda berinisial H (26) harus berurusan dengan aparat polisi setelah memukuli anggota polantas karena ditegur saat melawan arus di dekat perlintasan kereta di Tanah Abang, Jakpus. Pemuda yang berprofesi sebagai wartawan itu pun ditahan polisi.

"Ya, ditahan di Polsek Tanah Abang," ucap Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hendro Pandowo, Rabu (6/1/2016).

Hendro mengatakan, H ditahan atas dugaan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 213 KUHP tentang melawan petugas.

Sebelumnya, H disetop polantas karena melawan arus di perlintasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (5/1) pukul 19.00 WIB. Petugas kemudian menegur H.

H yang tak senang ditegur kemudian meletakkan motornya. Ia lalu menghampiri anggota tersebut dan melakukan pemukulan di wajah.

Tidak hanya itu, H juga menendang kaki polantas. Sampai akhirnya petugas perlintasan mengamankan H dan kemudian dibawa ke Polsek Tanah Abang.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »