Polisi Tilang 12.796 Kendaraan Dalam Operasi Lilin Jaya

09:26
NTMC - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang 12.796 kendaraan dalam sepuluh hari pelaksanaan Operasi Lilin Jaya di DKI Jakarta dan sekitarnya. Berdasarkan hasil evaluasi, sepeda motor menjadi kendaraan yang paling dominan melakukan pelanggaran.

"Hasil rekapitulasi Operasi Lilin Jaya mulai tanggal 24 Desember 2015 sampai dengan 2 Januari 2016, jumlah tilang 12.796 dan jumlah teguran 6.522," ujar Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto kepada media, Selasa (5/1).

Budiyanto menyampaikan, berdasarkan data evaluasi Operasi Lilin Jaya, sebanyak 10.133 sepeda motor melakukan pelanggaran. Kemudian disusul kendaraan pribadi sebanyak 818, mikrolet sebanyak 643, 541 kendaraan pengangkut barang, 298 metro mini, 209 taksi, 143 bus dan 11 bajaj.

Lebih lanjut, Budiyanto mengatakan, selain menilang kendaraan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sepeda motor dan mobil.

"Barang bukti yang disita 4.759 SIM, 7941 STNK, 93 sepeda motor, dan empat mobil," ujar Budiyanto.

Budiyanto menjelaskan, pelanggaran yang kerap dilakukan para pengendara adalah melawan arus, melewati garis setop, melanggar marka, menerobos jalur TransJakarta. Selain itu menaikan dan menurunkan penumpang sembarangan, tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengamanan, tidak menyalakan lampu siang hari khusus bagi sepeda motor dan tidak membawa kelengkapan surat-surat berkendara.

Selain itu, Budiyanto menuturkan bahwa dalam kurun waktu sepuluh hari pelaksanaan Operasi Lilin Jaya, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat telah terjadi 83 kecelakaan dengan jumlah korban sebanyak 97 orang.

"Korban meninggal dunia sembilan orang, luka berat 31 orang dan luka ringan 57 orang. Kerugian materi mencapai Rp325 juta," ujar Budiyanto. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »