Polsek Sepatan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Tangerang

10:01
NTMC POLRI - Rekonstruksi pembunuhan terhadap MH (20) yang awalnya akan dilakukan di Perumahan Duta Asri Palem 1, Sepatan Kabupaten Tangerang, harus dipindahkan ke kantor polisi guna menghindari kericuhan dari pihak keluarga korban dan massa.

"Kami mendapat laporan dari Babinlamtibmas (Badan Pembinaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat) setempat bahwa warga dan keluarga korban sudah berkerumun. Untuk mengantisipasi keributan, akhirnya rekonstruksi dilakukan di Polsek Sepatan," tutur Kapolsek Sepatan Kompol Hidayat Iwan, Kamis (14/1/2016).
Kompol Hidayat menjelaskan, bahwa dalam reka ulang pembunuhan tersebut terdapat sembilan adegan yang diperagakan pelaku Aldi.
"Adegan demi adegan diperagakan. Pada adegan ke-7 terlihat Aldi memperagakan cara menusuk MH menggunakan pisau yang memang sudah dibawanya dari rumah," papar Kompol Hidayat.
Seperti diketahui, MH tewas dengan luka tusuk di bagian rahang, punggung dan lambung. Ia tewas oleh Aldi karena kesal sering ditantang untuk berkelahi.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »