NTMC - Berdasarkan informasi yang didapat, Tim Barracuda Ditreskrimsus Polda Sulut berhasil menggagalkan perdagangan manusia (human trafficking).
Penggagalan diketahui bermula dari informasi para warga, menanggapi informasi tersebut Tim personil Kepolisian langsung terjun kelokasi sekitar waktu dini hari tadi.
Tim Barracuda berhasil menangkap pelaku dan mengamankan lima korban di pelabuhan Bitung.
Kelima wanita ini berasal dari Jawa Barat dan Jakarta. Mereka transit ke Bitung melalui alat transportasi laut.
Diketahui pelaku akan membawa para korban ke Nabire Papua. Pelaku mengaku tidak menjual kelima wanita tersebut melainkan kemauan mereka masing-masing.
Selain menangkap pelaku beserta mengamankan korban, Ditreskrimsus Polda Sulut pun menyita barang bukti berupa KTP dan tiket perjalanan serta dokumen penumpang.
Kini pelaku dan korban saat ini sedang di proses penyidik.