NTMC - Dalam razia yang digelar Aparat Polsek Tambora, petugas berhasil menangkap empat pemain judi remi berinisial TL (46), A (46), D (40) dan A (47) di Jalan Tambora II, Kelurahan Tambora, Jakarta Barat.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto mengatakan, penangkapan terhadap keempat pelaku berawal dari informasi warga bahwa di rumah tersebut sering dijadikan tempat perjudian.
Herru menuturkan, barang bukti yang disita dari tangan pelaku berupa dua set kartu remi, sebuah toples plastik kecil, tiga buah dadu kecil dan uang Rp 1.015.000.
“Saat ini mereka sudah mendekam di balik jeruji Mapolsek Tambora guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.