NTMC - Seorang ABG berusia 13 tahun diamankan Unit I Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan memprovokasi terkait final sepakbola di GBK. Yang bersangkutan diamankan lantaran memprovokasi melalui media sosial Facebook (untuk melakukan) terjadinya kekerasan terkait penyelenggaraan Bhayangkara Cup antara Persib melawan Arema Malang.
Kanit I Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Nico Setiawan menjelaskan, diamankannya ATB ini setelah pihaknya melakukan patroli siber, terkait banyaknya akun-akun di media sosial yang menyebar kata-kata mengandung provokasi. Sebelum mengamankan ATB, pihaknya tidak mengetahui bahwa ATB masih di bawah umur.
"Waktu diamankan sempat nangis, dan kami juga ketemu dengan orang tuanya. Orang tuanya sempat marah juga sama anaknya, karena anak ini termasuk berprestasi juga di sekolahnya," imbuh Nico.
Karena usianya masih di bawah umur, polisi pun tidak menahannya dan mengembalikan ATB kepada orang tuanya untuk dibina setelah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Bapas terkait kasus ATB ini.
Sementara itu, Nico mengungkap, pihaknya terus melakukan patroli di dunia maya untuk mencari provokator yang akan mengganggu jalannya final sepakbola antara Persib melawan Arema Malang di GBK, Jakpus, Minggu (3/3) sore nanti.
"Sudah banyak temuan, tetapi karena akun-akunnya palsu atau anonimus sehingga masih kami lacak. Sementara yang sudah terungkap baru satu itu," kata Nico.
Terkait kasus ATB sendiri, Nico menyatakan bahwa ATB bukan member dari Jakmania. "Dia hanya pendukung Persija tetapi tidak terdaftar sebagai member Jakmania. Dan yang bersangkutan sudah mengakui bahwa tulisan provokasi itu dia sendiri yang membuatnya," pungkasnya.