NTMC - Terkait uji coba penghapusan peraturan 3 in 1 untuk mobil pribadi di jalur protokol Jakarta akan dimulai tanggal 5 April hingga sepekan mendatang. Hasil uji coba akan dijadikan sebagai bahan evaluasi, apakah penghapusan tersebut efektif mengurangi kemacetan atau tidak.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menuturkan hasil pengamatan uji coba penghapusan 3 in 1 ini nantinya akan dievaluasi oleh pihak Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI.
Jikalau hal tersebut tidaklah efektiv dan makin menimbulkan kemacetan yang luar biasa, maka 3 in 1 dilanjutkan kembali. Minimal hingga terdapat kebijakan pembatasan kendaraan yang lain
Hal senada diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin bahwa Polda Metro Jaya sendiri mengusulkan ke pihak Pemprov DKI untuk mengkaji ulang penghapusan 3 in 1 yang dinilai tidak efektif karena banyak yang akhirnya memanfaatkan joki. Namun, polisi menilai selama pembangunan infrastruktur jalan belum bertambah dan volume kendaraan yang terus meningkat, alangkah baiknya ada pembatasan kendaraan pribadi.
Dalam upaya uji coba penghapusan 3 in 1 tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan menambah armada bus Transjakarta dan mempersingkat jarak kedatangan antar bus (headway) 2-5 menit.